Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat peningkatan jumlah perusahaan perikanan Indonesia yang berhak mengekspor produk ke China. Sebanyak 544 unit pengolahan ikan (UPI) kini telah memperoleh izin untuk mengirimkan produk perikanannya ke Negeri Tirai Bambu.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengungkapkan bahwa penambahan jumlah perusahaan ini merupakan hasil dari negosiasi antara KKP dan otoritas berwenang di China, yakni General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC). Dengan diperolehnya approval number aktif dari GACC, perusahaan-perusahaan ini dapat segera menjalankan ekspor produk kelautan, sehingga semakin memperkokoh posisi Indonesia di pasar perikanan China.
“Saya telah menerima notifikasi resmi dari counterpart GACC kami di Tiongkok yang menyatakan mereka telah meng-approve lagi 2 perusahaan ekspor perikanan kita dan menyatakan bahwa sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) yang telah diterapkan oleh Badan Mutu KKP reliable, robust dan konsisten,” ujar Ishartini dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Dua UPI terbaru yang mendapatkan izin ekspor adalah PT Bahari Biru Nusantara dan PT Sentral Benoa Utama. Sebelumnya, kedua perusahaan ini sempat mengalami larangan ekspor akibat kebijakan pembatasan selama pandemi COVID-19.
Ishartini menambahkan bahwa Badan Mutu KKP telah membangun komunikasi yang solid dengan pihak berwenang China, sehingga berbagai kendala dalam proses ekspor dapat diselesaikan secara efektif. Lebih lanjut, perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh izin ekspor juga telah memenuhi standar SJMKHP secara ketat, dengan pengawasan langsung dari Inspektur Mutu di Badan Mutu KKP.
Untuk memastikan kelancaran ekspor, KKP mendampingi perusahaan perikanan dalam mendapatkan persetujuan dari negara tujuan. UPI yang telah memenuhi persyaratan akan diberikan rekomendasi resmi dan didaftarkan ke otoritas setempat guna memperoleh izin ekspor.
“Intinya kalau mau ekspor harus bisa dibuktikan juga telah menerapkan HACCP, tim saya akan bantu untuk itu. Kalau sudah ber-HACCP nanti kalau mau kirim ke negara tujuan kami akan terbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan,” imbuhnya.
Lebih jauh, kerja sama antara GACC dan KKP telah diperkuat melalui perjanjian bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang berfokus pada jaminan mutu serta keamanan produk perikanan. Dengan adanya MRA, jumlah perusahaan yang mendapatkan izin ekspor ke China terus bertambah setiap tahun.
Sejak 2023 hingga Maret 2025, jumlah UPI yang mengekspor produk ke China meningkat secara signifikan, dari 386 UPI pada 2023, naik menjadi 522 UPI pada 2024, hingga mencapai 544 UPI pada tahun ini. Produk perikanan yang paling banyak diekspor ke China meliputi rumput laut, cumi-cumi, layur, gulama, sotong, kurisi, udang vannamei, bawal, kepiting, dan tenggiri.
“Saat ini untuk ke Tiongkok sebenarnya jenis komoditas perikanan yang diekspor banyak sekali, tetapi memang masih didominasi cephalopod, rumput laut, ikan-ikan demersal. Kami saat ini memang selalu bersinergi dengan K/L terkait di dalam negeri dan KBRI Beijing untuk diversifikasi produk ekspor dan peningkatan volume,” terang Ishartini.