Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini: Apakah Terus Menyala?

Yono

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Antam, pada Selasa pagi, 18 Februari 2025, menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan. Harga emas per gram kini mencapai Rp 1.679.000, setelah mengalami kenaikan sebesar Rp 8.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Memantau perkembangan harga emas di situs resmi Logam Mulia, dapat terlihat bahwa harga emas sempat mengalami penurunan pada Senin, 17 Februari 2025, yang turun sebesar Rp 7.000, menyentuh angka Rp 1.671.000 per gram. Namun, pada pagi hari ini, harga kembali merangkak naik, menandakan antusiasme pasar terhadap logam mulia ini.

Tak bisa dipungkiri, harga emas batangan Antam telah mencapai puncaknya pada 14 Februari 2025, dengan harga tertinggi yang tercatat sepanjang sejarah, yaitu Rp 1.701.000 per gram. Kenaikan yang mengesankan ini menggambarkan betapa emas masih menjadi instrumen investasi yang menjanjikan.

Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam juga mengalami kenaikan yang serupa pada hari ini. Harga buyback mencapai Rp 1.529.000 per gram, naik Rp 8.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Namun, penting untuk dicatat bahwa transaksi jual-beli emas batangan Antam akan dikenakan potongan pajak, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Pajak Penghasilan (PPh) 22 dikenakan bagi transaksi dengan nominal lebih dari Rp 10 juta. Bagi mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), PPh 22 yang berlaku adalah sebesar 1,5%, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, besaran pajaknya mencapai 3%. Potongan pajak ini langsung dipangkas dari total nilai buyback.

Sebagai informasi lebih lanjut, berikut adalah harga emas batangan dari berbagai pecahan yang tercatat pada 18 Februari 2025:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 889.500
  • Emas Antam 1 gram: Rp 1.679.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 3.298.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 4.922.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 8.170.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 16.285.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 40.587.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 81.095.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 162.112.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 405.015.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 809.820.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.619.600.000

Tak hanya saat penjualan, potongan pajak juga berlaku pada pembelian emas batangan. Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan ketentuan PMK No 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang NPWP, potongan pajak sebesar 0,45% akan dikenakan, sementara untuk non-NPWP, potongan pajaknya mencapai 0,9%. Bukti potong PPh 22 akan diserahkan bersamaan dengan pembelian emas batangan.

Seiring dengan kenaikan harga emas yang terus menarik perhatian para investor, emas Antam tetap menjadi pilihan yang tak lekang oleh waktu sebagai investasi yang aman di tengah fluktuasi pasar.

Also Read

Tags

Leave a Comment