Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) kembali melakukan pengujian terhadap sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin. Sampel tersebut diambil dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tersebar di sejumlah daerah.
Beberapa SPBU yang menjadi objek pengambilan sampel meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan. Selain itu, sampel juga diambil oleh Komisi XII DPR di SPBU Pertamina wilayah Cibubur serta SPBU Shell di Depok. Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, menegaskan bahwa seluruh sampel yang diperiksa melalui laboratorium mereka memenuhi standar yang telah ditentukan pemerintah.
“Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” kata Mustafid dikutip dari esdm.go.id, Sabtu (1/3/2025).
Pengawasan Ketat untuk Kualitas BBM
Dalam rangka memastikan bahan bakar yang beredar di pasaran memiliki kualitas sesuai ketentuan, Lemigas melakukan pengujian dengan metode ASTM D4057, yang merupakan standar prosedur dalam pengambilan sampel minyak bumi dan produk turunannya. Metode ini memastikan setiap sampel yang diuji memberikan gambaran akurat mengenai kualitas BBM di lapangan.
Selain itu, parameter utama dalam pengujian mencakup Angka Oktan (Research Octane Number atau RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, serta proses distilasi. Hasil pengujian menunjukkan bahwa spesifikasi bahan bakar tetap berada dalam batasan yang telah ditetapkan.
“Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” ujar Mustafid.
Sebagai informasi, RON merupakan indikator penting dalam menilai kemampuan bahan bakar untuk menghindari ketukan (knocking) dalam proses pembakaran mesin. Semakin tinggi nilai RON, semakin baik daya tahan bahan bakar terhadap tekanan tinggi dalam mesin.
DPR Apresiasi Hasil Uji Lemigas
Hasil uji yang dilakukan Lemigas mendapatkan sambutan positif dari Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi. Ia menegaskan bahwa keterlibatan DPR dalam proses pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), menjalankan tugasnya dengan optimal.
“Penentuan spek BBM itu di Ditjen Migas, yang mengawasi kualitasnya adalah Lemigas. Ini semua di Kementerian ESDM yang merupakan mitra kerja kami. Jadi tugas kami di DPR melakukan pengawasan terhadap kinerja mitra kerja. Saya juga mendorong kalau memang ada hasil pengujian di tahun-tahun sebelumnya dibuka saja,” kata Bambang kepada detikcom.
Penguatan Pengawasan Demi Konsumen
Sementara itu, Plt Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menegaskan bahwa pengawasan kualitas BBM merupakan bagian dari mandat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Regulasi ini menetapkan bahwa Ditjen Migas bertanggung jawab dalam membina serta mengawasi standar dan mutu bahan bakar yang beredar di dalam negeri.
Ditjen Migas secara rutin mengambil sampel BBM dari berbagai SPBU guna memastikan bahwa bahan bakar yang digunakan masyarakat tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga diperkuat dengan koordinasi antara pemerintah, Pertamina, serta penyedia BBM lainnya untuk menjamin bahwa produk yang dipasarkan aman dan tidak merugikan masyarakat.
Komitmen pengawasan yang ketat ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu kualitas BBM. Sebelumnya, sempat mencuat dugaan bahwa BBM jenis Pertamax mengalami pemalsuan, terutama setelah Kejaksaan Agung menetapkan beberapa individu, termasuk pejabat Pertamina Patra Niaga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian RON 92 (Pertamax).
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa Pertamax tetap memiliki kualitas sesuai spesifikasi RON 92 serta memenuhi semua parameter yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Dengan adanya pengawasan ketat dari berbagai pihak, diharapkan masyarakat dapat lebih yakin terhadap kualitas BBM yang digunakan sehari-hari.