Anggaran Perjalanan Dinas Sri Mulyani Dipangkas, Ini Sisa Nominalnya

Sahrul

Pemerintah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas dana operasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2025. Total anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 53,19 triliun kini mengalami penyusutan hingga Rp 8,99 triliun, sehingga tersisa Rp 44,20 triliun. Salah satu pos yang terkena dampak signifikan dari kebijakan ini adalah perjalanan dinas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dana perjalanan dinas yang semula dianggarkan sebesar Rp 1,52 triliun kini dipotong hampir setengahnya, menyisakan Rp 789,77 miliar.

“Perjalanan dinas dari Rp 1,52 triliun menjadi Rp 789,7 miliar,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mobilitas pegawai dalam rangka tugas dinas akan dibatasi secara ketat. Perjalanan ke luar negeri, misalnya, hanya akan diberikan izin apabila mendapatkan persetujuan dari pejabat eselon I. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden yang menginginkan anggaran perjalanan dinas dialokasikan untuk hal-hal yang benar-benar mendesak.

“Pembatasan perjalanan dinas yang betul-betul sangat-sangat urgent sesuai presiden adalah yang tugas negara saja,” jelasnya.

Selain itu, sistem perjalanan dinas akan diperketat dengan penerapan e-perjadin sebagai alat pemantauan dan transparansi anggaran.

“Untuk perjalanan dinas sekarang mandatori harus menggunakan e-perjadin sehingga bisa dimonitor berapa, ke mana sehingga ini juga menjadi pusat untuk efisiensi,” kata Sri Mulyani.

Kebijakan pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari strategi pengendalian fiskal yang lebih efisien dan akuntabel. Dengan mengurangi belanja perjalanan dinas, pemerintah berharap dapat mengalokasikan anggaran ke sektor yang lebih prioritas demi stabilitas keuangan negara.

Also Read

Tags

Leave a Comment