Apple akhirnya setuju untuk mengeluarkan dana sebesar 20 juta dolar AS (sekitar Rp 326 miliar) guna menyelesaikan gugatan yang melibatkan beberapa model Apple Watch. Keputusan ini diambil sebagai langkah penyelesaian sengketa hukum terkait dugaan cacat pada perangkat tersebut.
Masalah Baterai yang Membengkak
Kasus ini bermula dari keluhan sejumlah pengguna Apple Watch yang mengalami masalah baterai menggelembung. Perangkat yang terdampak termasuk Apple Watch Series 1, Series 2, dan Series 3. Para pemilik mengklaim bahwa baterai yang membesar ini menyebabkan layar terlepas atau bahkan pecah, sehingga berpotensi membahayakan pengguna.
Meskipun Apple tidak mengakui adanya kesalahan dalam desain atau produksi, perusahaan teknologi asal Cupertino ini memilih untuk menyelesaikan kasus ini dengan membayar kompensasi. Langkah ini diambil untuk menghindari risiko hukum yang lebih besar di masa depan.
Besaran Kompensasi untuk Pengguna
Sebagai bagian dari penyelesaian, setiap pemilik Apple Watch yang terdampak akan menerima kompensasi berkisar antara 20 dolar AS (sekitar Rp 329.000) hingga 50 dolar AS (sekitar Rp 822.000) per perangkat. Besarnya ganti rugi yang diterima bergantung pada jumlah klaim yang diajukan oleh pengguna dengan masalah serupa.
Untuk memenuhi syarat klaim kompensasi, pengguna harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Memiliki Apple Watch yang mengalami pembengkakan baterai dalam periode 24 April 2015 – 6 Februari 2024.
- Berdomisili di Amerika Serikat.
- Pernah menghubungi layanan pelanggan Apple terkait masalah tersebut.
Apple akan mengirimkan e-mail atau surat resmi kepada pengguna yang memenuhi kriteria agar mereka dapat mengajukan klaim melalui situs web yang ditentukan.
Namun, perlu dicatat bahwa pengguna yang menerima kompensasi tidak bisa lagi mengajukan gugatan hukum terhadap Apple jika mengalami masalah serupa pada perangkat yang sama di kemudian hari.
Apple Watch Model Lama Tak Lagi Diproduksi
Apple Watch Series 1, Series 2, dan Series 3 yang menjadi bagian dari gugatan ini sudah tidak lagi diproduksi. Model terbaru dalam daftar tersebut, Apple Watch Series 3, pertama kali diperkenalkan pada tahun 2017 dan produksinya dihentikan pada tahun 2022.
Apple Pernah Bayar Rp 1,5 Triliun Gara-Gara Siri
Ini bukan pertama kalinya Apple harus membayar penyelesaian hukum dalam jumlah besar. Pada awal Januari 2025, perusahaan ini juga menyetujui pembayaran sebesar 95 juta dolar AS (sekitar Rp 1,5 triliun) terkait gugatan terhadap asisten virtual Siri.
Dalam gugatan yang diajukan sejak 2019, Apple dituduh secara ilegal merekam percakapan pengguna melalui Siri dan membagikan data tersebut kepada pengiklan. Akibatnya, pengguna mulai melihat iklan yang relevan dengan percakapan mereka, menimbulkan kekhawatiran akan privasi data.
Seorang penggugat utama, Fumiko Lopez, mengklaim bahwa Apple secara tidak sah merekam percakapan putrinya yang masih di bawah umur. Sang anak menyebutkan beberapa merek seperti Olive Garden dan Air Jordan, dan tak lama setelahnya, iklan dari merek-merek tersebut muncul di peramban Safari.
Gugatan lain menuduh bahwa Siri diam-diam merekam percakapan sensitif, seperti diskusi dengan dokter, pembelian obat-obatan, hingga topik pribadi lainnya. Akhirnya, untuk menyelesaikan perkara ini, Apple memutuskan untuk membayar penyelesaian hukum tanpa mengakui kesalahan.
Dengan dua kasus besar ini, Apple kembali menjadi sorotan dalam hal perlindungan konsumen dan kebijakan privasi pengguna. Ke depannya, langkah apa yang akan diambil oleh perusahaan raksasa ini untuk menghindari gugatan serupa masih menjadi tanda tanya besar.






