Bantuan Energi! Diskon Listrik 50% Capai Rp 13,6 Triliun

Sahrul

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 13,6 triliun untuk program diskon tarif listrik 50%. Program ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA dan telah berjalan selama Januari hingga Februari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan ini telah menjangkau puluhan juta pelanggan. Pada Januari, sebanyak 71,1 juta pelanggan menikmati manfaatnya, sementara pada Februari jumlahnya mencapai 64,8 juta pelanggan.

“Realisasi sementara anggaran untuk kebijakan ini mencapai Rp 13,6 triliun. Bantuan ini menyasar langsung rumah tangga yang rentan terhadap tekanan ekonomi, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian global,” ujar Sri Mulyani dalam pernyataan tertulis, Selasa (25/3/2025).

Strategi Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi domestik. Dengan memberikan subsidi listrik, masyarakat memiliki lebih banyak ruang dalam mengalokasikan pengeluaran mereka untuk kebutuhan lain yang tak kalah penting.

Selain itu, kebijakan ini juga berperan dalam menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang dikendalikan oleh pemerintah. Sri Mulyani menegaskan bahwa program ini berkontribusi pada terkendalinya inflasi dalam kategori administered price, yang merupakan inflasi terhadap barang dan jasa dengan harga yang diatur oleh pemerintah.

“Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price (inflasi terhadap barang-barang yang harganya diatur oleh pemerintah), sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia terkendali di angka yang rendah,” jelasnya.

Dampak Positif bagi Ekonomi Nasional

Inflasi yang terkendali menjadi kunci utama dalam mempertahankan stabilitas ekonomi. Harga kebutuhan pokok dan energi yang relatif stabil akan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan konsumsi mereka. Dalam jangka panjang, kondisi ini diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat. Semoga dengan konsumsi masyarakat terjaga, momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia juga bisa terus berjalan,” tambah Sri Mulyani.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Ke depan, diharapkan langkah-langkah serupa terus diterapkan guna memastikan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional.

Also Read

Tags

Leave a Comment