Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengindikasikan adanya potensi penurunan harga Minyakita menjelang bulan suci Ramadan. Saat ini, minyak goreng bersubsidi tersebut masih diperdagangkan dengan harga melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 15.700 per liter.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah strategis guna menekan harga Minyakita di pasaran. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan dalam rantai distribusi. Dalam waktu dekat, dua BUMN Pangan, yakni Perum Bulog dan ID Food, akan berperan aktif dalam pendistribusian minyak goreng ke masyarakat. Bulog dijadwalkan akan menyalurkan sebanyak 50.000 ton minyak goreng dalam satu bulan, sementara ID Food akan mendistribusikan 20.000 ton. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha industri minyak goreng.
Selain memperkuat distribusi, pemerintah juga akan menurunkan harga jual dalam negeri (Domestic Price Obligation/DPO) untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng nasional yang diatur melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Harga DPO Minyakita akan dikurangi sebesar Rp 1.000 per liter. Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1028 Tahun 2024, harga DPO saat ini ditetapkan pada Rp 13.500 per liter di tingkat distributor utama (D1), Rp 14.000 per liter di distributor tingkat kedua (D2), dan Rp 14.500 per liter di tingkat pengecer.
“Jadi dalam waktu dekat kita harus distribusikan dan tidak boleh jual di atas Rp 15.700. Malah ada kemungkinan akan diturunkan Rp 1.000. Karena apa? Minyak DMO, itu DPO segala macam itu kita minta harganya diturunkan Rp 1.000. Jadi, sekitar Rp 12.500. Nah mudah-mudahan ini bisa membantu saudara-saudara kita yang memang memerlukan Minyakita saat ibadah Ramadan nanti,” ujar Arief dalam pernyataan resminya melalui akun Instagram @badanpangannasional, Minggu (23/2/2025).
Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa Indonesia seharusnya tidak mengalami kendala dalam ketersediaan minyak goreng. Sebagai salah satu produsen olein terbesar di dunia, stok minyak goreng nasional dinilai memadai. Namun, lonjakan permintaan global terhadap olein serta tingginya nilai tukar dolar AS menjadi faktor yang membuat pelaku usaha lebih memilih mengekspor produk mereka ke luar negeri.
“Tapi pada kenyataannya memang pada saat permintaan dari luar itu tinggi dan harganya tinggi, termasuk currency rate hari ini Rp 16.200-16.300. Memang kecenderungan ke luar itu lebih tinggi, tapi pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian kan juga sudah menerapkan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) sesuai dengan Peraturan Menteri sehingga Indonesia ini sebenarnya nggak perlu khawatir mengenai minyak goreng,” tambah Arief.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah dirancang, diharapkan harga Minyakita dapat kembali stabil dan lebih terjangkau bagi masyarakat menjelang Ramadan. Pemerintah juga terus berupaya memastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di tengah fluktuasi pasar global.