Pemerintah terus menggalakkan operasi pasar pangan murah di berbagai Kantor Pos di seluruh Indonesia sebagai langkah stabilisasi harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri. Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga eceran tertinggi (HET).
Salah satu lokasi yang mengadakan operasi pasar ini adalah Kantor Pos di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Namun, dalam pelaksanaannya, pembelian bahan pokok dengan harga murah dibatasi. Setiap individu yang ingin berbelanja hanya diperbolehkan membeli dua jenis barang per hari menggunakan satu KTP.
Pembatasan Pembelian untuk Hindari Penimbunan
Pembatasan ini diberlakukan untuk memastikan pemerataan distribusi bahan pokok kepada masyarakat serta mencegah adanya oknum yang membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Untuk satu KTP sehari maksimal dua item, satu item maksimal dua. Katakanlah saya bawa satu KTP nih, bisa beli gula sama beras, gula 2 kg beras dua kantong 5 kg jadi 10 kg,” ujar Kepala Kantor Pos Jatinegara, Edi, pada Selasa (11/3/2025).
Edi juga menjelaskan bahwa masyarakat yang sudah membeli suatu jenis bahan pokok tidak bisa membeli barang yang sama keesokan harinya. “Dia sekarang ambil 2 item, besok mau ambil minyak bisa. Tapi besoknya lagi, jangan hari itu. Item yang sama dengan kemarin nggak bisa dibeli lagi,” imbuhnya.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi bahan pokok murah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. “Karena biar tidak terjadi penumpukan, nanti pakai KTP yang sama beli lagi, pedagang main. Jadi untuk memblok begitu, sistem dibuat seperti itu, biar masyarakat merata,” tambah Edi.
Tata Cara Pembelian di Operasi Pasar Kantor Pos
Bagi masyarakat yang ingin membeli bahan pokok murah dalam operasi pasar ini, ada beberapa langkah yang perlu diikuti:
- Datang ke Kantor Pos Indonesia yang menyelenggarakan operasi pasar.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian.
- Melakukan pendaftaran dan memilih bahan pangan yang ingin dibeli.
- Melakukan pembayaran, baik secara tunai maupun melalui sistem QRIS.
- Menyimpan bukti pembayaran dan mengambil bahan pokok yang sudah dibayarkan.
Harga Bahan Pokok yang Tersedia
Operasi pasar ini menawarkan delapan komoditas utama dengan harga lebih rendah dari HET, di antaranya:
- Beras premium: Rp 72.000/5 kg (HET: Rp 79.000/5 kg).
- Beras SPHP: Rp 60.000/5 kg (HET: Rp 62.200/5 kg).
- Gula pasir: Rp 15.000/kg (HET: Rp 17.500/kg).
- MinyaKita: Rp 14.700/liter (HET: Rp 15.700/liter).
- Daging kerbau: Rp 75.000/kg (HET: Rp 80.000/kg).
- Daging ayam: Rp 34.000/kg (HAP: Rp 40.000/kg).
- Telur ayam: Rp 27.000/kg.
- Bawang putih: Rp 32.000/kg (HAP: Rp 38.000/kg).
Program operasi pasar ini berlangsung sejak 24 Februari 2025 dan akan berakhir pada 29 Maret 2025. Dengan kebijakan pembatasan pembelian, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari program ini, terutama menjelang Lebaran di mana harga bahan pokok cenderung naik.