BPH Migas: Distribusi Gas Murah untuk Industri Belum Maksimal, di Bawah 80%

Sahrul

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan bahwa distribusi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri belum mencapai tingkat optimal. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyampaikan bahwa rata-rata penyerapan gas murah masih berada di bawah ambang 80%.

“Kemudian kami juga menjumpai adanya penyaluran gas HGBT yang belum optimal. Jadi kalau secara rata-rata itu secara prosentase masih di bawah 80% untuk penyerapan gas HGBT,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Selain itu, Erika juga menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran gas dengan spesifikasi yang telah disepakati dalam perjanjian.

“Kemudian ada juga yang menyalurkan gas yang tidak sesuai dengan spek yang diperjanjikan,” jelasnya.

BPH Migas juga menemukan kendala teknis dalam jaringan distribusi gas. Berdasarkan inspeksi di lapangan, ditemukan adanya kebocoran di beberapa jaringan gas, salah satunya terjadi di Tarakan. Namun, pihaknya memastikan bahwa temuan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Di beberapa tempat pada saat melakukan cek fisik, kami juga menjumpai ada beberapa jargas yang bocor, contohnya seperti di Tarakan, misalnya. Seperti itu yang langsung kita tindaklanjuti,” ungkap Erika.

Pemerintah Tetapkan Harga HGBT, Tidak Berlaku untuk Perusahaan Berorientasi Ekspor

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan harga HGBT bagi sektor kelistrikan maksimal US$ 7 per MMBTU. Sedangkan untuk bahan baku industri, tarif yang ditetapkan sebesar US$ 6,5 per MMBTU.

Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan diberikan kepada perusahaan yang produknya berorientasi ekspor.

“Tapi tidak berlaku untuk bahan baku hasil hilirisasi yang untuk ekspor. Tidak berlaku. Contoh, Pupuk Kaltim, dia mengelola pupuk tapi orientasinya ekspor. Itu kita tidak kasih HGBT,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Pemanfaatan Gas Domestik Didominasi Industri

Berdasarkan data capaian kinerja Kementerian ESDM tahun 2024, pemanfaatan gas bumi di dalam negeri masih didominasi oleh sektor industri. Dari total penggunaan gas nasional, industri menyerap sebanyak 1.473 MMBTU atau sekitar 40% dari total pemanfaatan gas bumi.

Secara lebih rinci, konsumsi gas untuk industri pupuk mencapai 690 MMBTU atau setara 19%, sektor kelistrikan sebesar 707 MMBTU (19%), domestik LNG sebesar 695 MMBTU (19%), domestik LPG sebesar 77 MMBTU (2%), serta sektor city gas dan bahan bakar gas (BBG) masing-masing sebesar 15,48 MMBTU (1%) dan 3,95 MMBTU.

Dengan masih rendahnya penyaluran HGBT dan berbagai kendala teknis yang ditemukan, BPH Migas menegaskan akan terus mengawasi serta memperbaiki sistem distribusi agar manfaat gas murah bisa dirasakan lebih luas oleh industri dalam negeri.

Also Read

Tags

Leave a Comment