Pemerintah terus mencari solusi inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan petani, terutama mereka yang berada dalam kategori miskin ekstrem. Melalui Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), sebuah program baru sedang disiapkan agar petani tidak hanya mengolah lahan, tetapi juga memiliki kepemilikan di perusahaan pertanian.
Kepala BP Taskin, Budiman Sujatmiko, mengungkapkan bahwa pemerintah ingin membuka peluang bagi petani untuk menjadi bagian dari struktur kepemilikan perusahaan, sehingga mereka memiliki saham sebagai bentuk kepemilikan atas usaha pertanian yang mereka jalankan. Program ini dijadwalkan akan mulai berjalan pada April 2025.
“Pemerintah ingin memberikan akses saham perusahaan pertanian, di mana setiap petani itu akan mendapatkan saham senilai equivalent 2 hektare tanah sesuai dengan harga di daerahnya. (Dari) saham perusahaan pertanian,” kata Budiman, dalam acara di Gedung Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Target Program: Petani Miskin Ekstrem
Budiman menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk membantu petani yang berada dalam kategori miskin ekstrem. Meski begitu, mereka tetap menjalankan peran utama sebagai petani, bekerja menggarap lahan seperti biasa, namun dengan keuntungan tambahan berupa kepemilikan saham di perusahaan pertanian.
“Dia tetap menjadi petani, tetapi juga bekerja, bekerja memacul, tetapi punya kepemilikan dari saham perusahaan itu. Itu harus bisa tahun ini sudah bisa diselesaikan. Kita akan Insyaallah mulai bulan April,” jelasnya.
Perusahaan Pertanian Akan Dibentuk
Terkait struktur perusahaan yang akan terlibat dalam program ini, Budiman mengungkapkan bahwa perusahaan pertanian tersebut bisa berbentuk perusahaan baru atau kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Saat ini, pihaknya masih menyusun konsep dan strategi pelaksanaan program agar dapat berjalan efektif.
“Petani-petani miskin itu nanti bisa gabung dengan BUMDes, dengan koperasi, bisa macam-macam. Itu sedang kami susun rencana induk, konsepnya, kemudian kita akan ngobrol dengan kementerian-kementerian teknis,” ujar Budiman.
Dengan skema ini, petani diharapkan tidak hanya memperoleh manfaat dari hasil panen, tetapi juga memiliki sumber pendapatan tambahan melalui kepemilikan saham. Langkah ini sekaligus menjadi strategi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis agraria, di mana petani tidak sekadar menjadi pekerja, tetapi juga bagian dari pemilik industri pertanian yang mereka jalankan.
Program ini masih dalam tahap finalisasi, namun jika terlaksana sesuai rencana, diharapkan dapat membawa perubahan besar dalam sektor pertanian serta meningkatkan taraf hidup petani di Indonesia.