Perum Bulog menegaskan bahwa isu pengurangan takaran pada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ukuran 5 kilogram (kg) tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan setelah munculnya video viral yang menampilkan beras SPHP diduga tidak sesuai dengan berat yang tertera di kemasan.
Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Marga Taufiq, memastikan bahwa produk beras yang beredar dengan merek SPHP telah melalui proses pengemasan dan pengawasan kualitas yang ketat. Ia juga menegaskan bahwa beras dalam video viral tersebut bukan berasal dari Bulog.
“Yang jelas itu bukan dari Bulog. (Untuk pengawasan) Quality control kita ada, setelah itu ke dipasarkan,” kata dia di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Marga menduga bahwa ada kemungkinan kemasan beras SPHP telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia mencontohkan skenario di mana kemasan bekas dapat diisi ulang dengan beras lain yang beratnya lebih rendah. Untuk mengatasi dugaan tersebut, Bulog akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Bisa aja misalnya sudah habis (isi berasnya), kantongnya diisi lagi, kan begitu. (Penindakan) kita kan ada Satgas Pangan, Bulog hanya menyiapkan beras,” terangnya.
Sebelumnya, sebuah video di media sosial sempat menghebohkan publik dengan klaim bahwa beras SPHP dalam kemasan 5 kg hanya memiliki berat 4,7 kg setelah ditimbang. Dalam video yang diunggah akun TikTok @ket*****, seorang individu membagikan pengalamannya saat membeli beras SPHP. Ia merasa curiga setelah melihat adanya dua jahitan pada kemasan dan akhirnya memutuskan untuk menimbang sendiri isinya.
“Hari ini 20 Februari 2025 kita spill yang buruk-buruk astagfirullah, saya beli beras SPHP tulisan 5 kg. Saya buka kan, ada dua jahitan, kepo lah saya. Beda rasa timbangannya, saya timbang 4,7 kilogram,” ucap suara dalam video tersebut.
Menanggapi hal ini, Bulog menegaskan bahwa mereka hanya bertanggung jawab atas beras yang didistribusikan secara resmi dan telah melalui kontrol kualitas. Masyarakat diimbau untuk membeli beras SPHP melalui jalur distribusi resmi guna memastikan keaslian dan kualitas produk yang diterima.