Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang pasar internasional dengan memulai babak baru dalam pertempuran ekonomi global. Dengan menaikkan tarif impor, ia menciptakan ketegangan baru di kancah perdagangan internasional, dan Indonesia, yang selama ini menikmati surplus perdagangan dengan AS, harus mempersiapkan diri menghadapi dampaknya.
Keputusan Trump untuk menaikkan tarif impor ini bukan hanya berdampak pada ekonomi AS, tetapi juga negara-negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia. Surplus perdagangan Indonesia dengan AS selama ini menjadi pendorong utama hubungan perdagangan kedua negara. Namun, kebijakan Trump yang memperburuk suasana perdagangan dapat memicu risiko tambahan bagi Indonesia yang berpotensi terjebak dalam dampak negatifnya.
“Jadi, kita harus berhati-hati. Jangan sampai kita kena bea masuk tambahan. Yang penting, sekarang begini, kalau Trump itu inginnya ada industri ke sana. Kita harus diversifikasi produk, terutama produk-produk yang tidak diproduksi di sana. Karena kan kalau dia mau produksi juga perlu waktu,” tegas Budi, seorang pejabat Kementerian Perdagangan yang memberikan peringatan serius tentang potensi dampak kebijakan tersebut di Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).
Kata “diversifikasi produk” di sini bukan hanya soal menambah variasi barang ekspor, tetapi lebih kepada pergeseran strategis dalam menghadapi pasar yang semakin dinamis dan menantang. Ini ibarat menjelajahi lautan baru dengan memperkenalkan kapal yang lebih cepat dan tangguh, siap mengarungi badai perubahan yang datang.
Selain AS, Indonesia juga tercatat memiliki surplus perdagangan dengan India, yang berarti potensi ancaman perdagangan global ini tak hanya terbatas pada satu negara. Oleh karena itu, Budi menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif dengan menggandeng pengusaha untuk mengamankan posisi Indonesia di pasar internasional.
“Kita sudah ngomong-ngomong dengan pelaku usaha, bagaimana kita masuk diversifikasi produk. Kita harus pertahankan surplus kita,” tambah Budi, menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta untuk memitigasi dampak buruk yang mungkin timbul akibat kebijakan Trump.
Di sisi lain, kebijakan Trump untuk menaikkan tarif hingga 25% terhadap impor produk dari Kanada dan Meksiko serta 10% terhadap produk China menambah ketegangan dalam hubungan perdagangan global. Langkah ini diperkirakan akan memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia dan menyebabkan ketidakpastian dalam perdagangan internasional.
Sebagai informasi, Trump menandatangani tiga perintah eksekutif pada Sabtu (1/2/2025), setelah bermain golf di Florida, yang mengatur tarif impor sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengendalikan isu narkoba fentanil dan imigrasi ilegal. Langkah-langkah tersebut, meski bertujuan untuk memperkuat ekonomi dalam negeri AS, berpotensi menciptakan efek domino yang mempengaruhi banyak negara mitra dagangnya.
Dengan situasi yang semakin tidak pasti ini, Indonesia perlu menjaga kewaspadaan tinggi dan mempersiapkan diri untuk mengubah arah dalam perdagangan internasional, agar tidak terjebak dalam gelombang dampak kebijakan yang datang tanpa amaran.