Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi keluhan yang muncul dari para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir terkait bonus hari raya (BHR) yang mereka terima. Banyak driver ojol yang menyuarakan ketidakpuasan karena jumlah BHR yang mereka dapatkan sangat kecil, bahkan ada yang hanya menerima Rp 50 ribu.
Yassierli menjelaskan bahwa pemberian BHR didasarkan pada kinerja dan produktivitas pengemudi. Ketentuan ini telah diatur dalam surat edaran yang sebelumnya telah diterbitkan oleh pemerintah.
“Jadi memang dalam SE itu kita bicara kepada mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif, kalau kita lihat ada yang dapat Rp 900 ribu, ada yang berapa gitu kan,” sebut Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan aplikator harus mencari mekanisme pembagian BHR yang lebih adil, terutama bagi pengemudi yang belum memenuhi kriteria produktivitas tertentu. Menurutnya, kejelasan dalam kebijakan ini harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan kesenjangan di antara para mitra pengemudi.
“Challenge-nya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka,” kata Yassierli.
Meski begitu, Yassierli tetap mengapresiasi inisiatif perusahaan aplikator dalam menghadirkan BHR bagi para pengemudi. Ia menilai kebijakan ini merupakan langkah baru yang patut diperhatikan untuk perbaikan di masa mendatang, meskipun masih terdapat sejumlah keluhan dari para driver.
“Tapi sekali lagi saya sampaikan kita lihat ini positif. Ini sesuatu yang baru tahun ini, yang sering saya sampaikan ke teman-teman, waktunya kan terbatas, jadi saya berharap ini bisa dipahami dan kita lihat ke depan dengan lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta perwakilan aplikator untuk bertemu dengannya guna membahas lebih lanjut mengenai kebijakan ini. Namun, karena adanya agenda lain di Istana Kepresidenan, jadwal pertemuan tersebut terpaksa diatur ulang.
“Ada ini lagi di atur jadwalnya harusnya sekarang tapi ada jadwal ke Istana,” sebutnya.
Dengan adanya pembahasan lebih lanjut, diharapkan kebijakan pemberian BHR bagi pengemudi ojol dan kurir dapat semakin disempurnakan agar lebih adil dan transparan bagi seluruh pihak yang terlibat.