Hamas Kecam Israel atas Penundaan Pembebasan Warga Palestina

Yono

Hamas pada Minggu menyampaikan kritik keras terhadap Israel atas penundaan pembebasan tahanan asal Palestina. Kelompok perlawanan Palestina tersebut menilai bahwa penundaan ini merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza dan perjanjian pertukaran tawanan.

Sebelumnya, Israel dijadwalkan membebaskan 620 warga Palestina pada Sabtu (22/2) sebagai bagian dari pertukaran dengan enam sandera yang telah dibebaskan oleh Hamas. Namun, rencana pembebasan tersebut ditunda dengan alasan bahwa proses penyerahan sandera oleh Hamas dianggap “memalukan”.

Tuduhan yang Ditolak Hamas
Pemimpin Hamas, Ezzat Al Rishq, dengan tegas menolak klaim tersebut. “Klaim Israel itu salah dan lemah serta bermaksud untuk menghindari kewajiban sesuai kesepakatan,” kata Al Rishq dalam pernyataannya. Ia menambahkan bahwa, “Upacara penyerahan tidak menghina tawanan, tetapi menunjukkan perlakuan manusiawi terhadap mereka.”

Israel menyatakan bahwa pembebasan tahanan akan ditunda hingga penyerahan sandera berikutnya dapat dilakukan tanpa upacara yang dianggap “merendahkan”. Namun, Hamas menuding bahwa alasan tersebut hanya dalih untuk menghindari kewajiban dalam perjanjian.

Perlakuan terhadap Tahanan Palestina
Lebih lanjut, Al Rishq mengkritik cara Israel memperlakukan tahanan Palestina. “Penghinaan sesungguhnya adalah perlakuan terhadap tahanan Palestina dalam proses pembebasan mereka, yang kerap melibatkan penyiksaan, pemukulan, dan penghinaan yang disengaja hingga saat-saat terakhir,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa para tahanan Palestina sering kali dibebaskan dalam kondisi tangan diborgol dan mata tertutup, sementara keluarga mereka diancam agar tidak merayakan kepulangan mereka.

Tudingan terhadap Netanyahu
Al Rishq menuduh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, secara sengaja menggagalkan kesepakatan yang telah dicapai terkait gencatan senjata dan pertukaran tawanan. Ia menyebut Netanyahu terang-terangan melanggar perjanjian tersebut dan menuduh Israel kurang bertanggung jawab dalam memenuhi komitmennya.

Dalam pernyataannya, Al Rishq juga mendesak para mediator internasional serta komunitas global untuk menekan Israel agar menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan segera membebaskan para tahanan tanpa penundaan lebih lanjut.

Latar Belakang Gencatan Senjata
Kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku bulan lalu berhasil menghentikan konflik bersenjata yang terjadi di Jalur Gaza. Perang tersebut telah menyebabkan lebih dari 48.300 warga Gaza kehilangan nyawa, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak, serta menghancurkan wilayah kantong Palestina tersebut.

Di sisi lain, Mahkamah Pidana Internasional pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang terjadi di Jalur Gaza.

Perkembangan situasi ini menunjukkan bahwa ketegangan antara Hamas dan Israel masih tinggi, terutama terkait isu pertukaran tawanan dan pelaksanaan gencatan senjata. Desakan komunitas internasional diharapkan dapat membantu meredakan ketegangan serta mendorong penyelesaian konflik secara damai.

Also Read

Tags

Leave a Comment