Hashim: Pemerintah Berencana Naikkan Rasio Pajak hingga 23%

Yono

Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk meningkatkan rasio pajak Indonesia. Tujuannya adalah agar angka tersebut dapat menyamai Kamboja yang mencapai 18 persen, dan bahkan lebih jauh lagi seperti Vietnam yang berada di angka 23 persen.

Dalam acara Indonesia Economic Summit (IES) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (18/2/2025), Hashim menjelaskan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan berbagai program guna meningkatkan penerimaan pajak. “Saya sampaikan, pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan sejumlah program untuk meningkatkan rasio penerimaan. Target kita itu bisa menyamai Kamboja,” ujarnya.

Perbandingan Rasio Pajak Indonesia dan Negara Tetangga

Hashim menyoroti bahwa untuk mencapai rasio pajak sebesar 18 persen seperti Kamboja sebenarnya bukan hal yang mustahil. Saat ini, Indonesia telah menetapkan target rasio pajak di kisaran 12,1 persen hingga 12,2 persen per tahun. Namun, masih terdapat selisih sekitar 6 persen dibandingkan dengan Kamboja.

“Kenapa Kamboja bisa 6 persen lebih tinggi dari Indonesia? Kadin dalam waktu dekat ini pemerintah akan memulai program-program untuk peningkatan rasio penerimaan itu,” tegas Hashim. Ia juga menyebutkan bahwa setelah menyamai Kamboja, Indonesia memiliki peluang untuk mengejar Vietnam yang rasio pajaknya mencapai 23 persen. “Targetnya seperti Kamboja dan juga bahkan (nanti bisa seperti) Vietnam, yang mana rasio pajaknya 23 persen,” tambahnya.

Tantangan dan Peluang dalam Peningkatan Pajak

Hashim mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia termasuk salah satu negara dengan rasio pajak terendah di dunia. Penerimaan pajak Indonesia didominasi oleh pajak dari konsumsi dan hasil tambang. Ia juga membandingkan situasi ini dengan Pakistan yang memiliki rasio pajak serupa.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Hashim menyebutkan bahwa pemerintah akan memanfaatkan potensi dari aktivitas ekonomi bayangan atau shadow economy. Aktivitas ini mengacu pada kegiatan ekonomi yang tidak tercatat secara resmi namun tetap berkontribusi pada produk domestik bruto (PDB). Dengan mengoptimalkan sektor ini, diharapkan penerimaan negara dapat meningkat secara signifikan.

Potensi Tambahan Penerimaan Negara

Hashim memperkirakan bahwa dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat menambah penerimaan negara sebesar 90 miliar dollar AS per tahun. “Target Presiden Prabowo (adalah) meningkatkan pendapatan kita sebesar 90 miliar dollar AS setahun, selama beberapa tahun ke depan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa teknologi canggih seperti kecerdasan buatan akan memainkan peran penting dalam mencapai target ini. “Jika kita memperoleh 25 persen ini, yang akan kita lakukan, dengan teknologi baru, kecerdasan buatan, kita akan dapat meningkatkan. Sebagai contohnya, 6 persen dari 1,5 triliun dollar AS, jadi ada tambahan 90 miliar dollar AS setiap tahun,” papar Hashim lebih lanjut.

Kondisi Rasio Pajak Saat Ini

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa per akhir Oktober 2024, rasio pajak Indonesia berada di angka 10,02 persen. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 10,31 persen, namun masih sesuai dengan target pemerintah yang berkisar antara 9,92 persen hingga 10,2 persen.

Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara menegaskan bahwa sebenarnya Indonesia memiliki potensi untuk mencapai rasio pajak 12 persen. Namun, hal ini terkendala oleh kebijakan pembebasan pungutan pajak terhadap beberapa komoditas dan jasa, yang dikategorikan sebagai belanja perpajakan.

“(Pajak) yang tidak dikumpulkan itulah belanja perpajakan,” ujarnya dalam acara Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Kesimpulan

Rencana kenaikan rasio pajak hingga 23 persen yang diungkapkan oleh Hashim menunjukkan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan memanfaatkan potensi dari ekonomi bayangan dan dukungan teknologi canggih, Indonesia diharapkan mampu mengejar ketertinggalan dari negara tetangga seperti Kamboja dan Vietnam.

Namun, kebijakan ini tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha. Peningkatan rasio pajak yang efektif tidak hanya bergantung pada regulasi yang ketat, tetapi juga pada strategi yang inklusif dan berkelanjutan.

Also Read

Tags

Leave a Comment