INACA Tanggapi Rencana Prabowo Turunkan Tarif Tiket Pesawat

Sahrul

Pemerintah Indonesia kembali berencana menurunkan tarif tiket pesawat untuk periode libur Lebaran 2025, melanjutkan kebijakan serupa yang telah diterapkan pada musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Langkah ini diambil guna meringankan beban masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik.

Menanggapi inisiatif tersebut, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait skema yang akan diterapkan dalam kebijakan kali ini.

“Kita tunggu dulu seperti apa kebijakannya dari pemerintah, apakah masih seperti saat Nataru yang lalu, atau ada perubahan?” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) INACA, Bayu Sutanto, Minggu (16/2/2025).

Bayu menambahkan bahwa INACA siap mendukung kebijakan penurunan tarif tiket pesawat, asalkan skema yang diterapkan serupa dengan periode Nataru 2024/2025. Menurutnya, kebijakan sebelumnya tidak terlalu membebani maskapai, karena pemerintah menggandeng berbagai pihak untuk memberikan subsidi pada beberapa komponen biaya operasional.

“Ya tentu kita dukung, karena yang memberikan diskon dari bandara/API serta bandara-bandara Kementerian Perhubungan berupa diskon PJP2U dan PPJP4U serta Pertamina Patra Niaga untuk diskon harga avtur,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan para pemangku kepentingan di industri penerbangan untuk kembali menurunkan harga tiket pesawat. Keputusan ini diambil setelah pemerintah sukses menekan harga tiket hingga 10% selama periode Nataru.

“Harga (tiket) pesawat terbang turun, dan harus turun lagi kalau bisa, kalau bisa,” ujar Prabowo saat menyampaikan pidatonya dalam acara Puncak Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra yang disiarkan secara daring, Sabtu (15/2/2025).

Pada periode Nataru 2024/2025, pemerintah memberlakukan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% di seluruh bandara Indonesia. Kebijakan ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo bersama Menteri Perhubungan dan sejumlah pejabat tinggi negara.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).

Elba menuturkan bahwa kebijakan ini hanya dapat terlaksana dengan dukungan berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav. Mereka turut berkontribusi dengan menurunkan fuel surcharge, PJP2U, serta harga avtur di beberapa bandara guna memastikan penurunan harga tiket secara keseluruhan.

Penyesuaian tarif ini berlaku selama 16 hari pada periode Nataru 2024/2025, tepatnya dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, dan hanya berlaku untuk tiket yang belum terjual. “Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” tambah Elba.

Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang hendak bepergian selama musim liburan serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di dalam negeri.

Lebih lanjut, PT Pertamina Persero Group turut berpartisipasi dalam kebijakan ini dengan menurunkan harga avtur di 19 bandara di seluruh Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Bandara Ngurah Rai (Denpasar), Juanda (Surabaya), Kualanamu (Medan), Lombok, Labuan Bajo, hingga beberapa bandara di wilayah timur Indonesia seperti Timika, Jayapura, dan Sorong. PT Pertamina menetapkan penurunan harga avtur dalam kisaran 7,5% hingga 10%.

“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” ujar Elba.

Selain itu, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan turut mendukung kebijakan ini dengan memberikan potongan tarif PJP2U sebesar 50% dan PJP4U sebesar 50%. Namun, PT Angkasa Pura Indonesia masih memerlukan persetujuan dari Kementerian BUMN untuk mengikutsertakan Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Bandara Ngurah Rai (DPS) dalam program ini.

Sementara itu, maskapai penerbangan juga turut serta dengan menurunkan fuel surcharge jet sebesar 8% serta memberikan diskon tambahan bagi pesawat propeller hingga 20%. Di sisi lain, AirNav mendukung operasional dengan memperpanjang jam layanan navigasi penerbangan selama periode Nataru guna memenuhi kebutuhan operasional maskapai.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati tarif penerbangan yang lebih terjangkau, sementara sektor industri penerbangan tetap dapat beroperasi secara berkelanjutan dengan dukungan insentif dari berbagai pihak.

Also Read

Tags

Leave a Comment