Kabar buruk menimpa PT Indofarma Global Medika (IGM), anak perusahaan PT Indofarma Tbk (INAF), yang resmi dinyatakan pailit. Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi para karyawan yang kini menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya, Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa sebanyak 450 pekerja berada dalam posisi genting akibat pengelolaan BUMN yang dinilai keliru. Ia menegaskan bahwa sebelum memenuhi kewajiban terhadap para kreditur lainnya, IGM harus lebih dahulu menyelesaikan hak-hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Korupsi dilakukan oleh petinggi IGM yang diangkat oleh pemegang saham. Dan saat pailit karyawan yang menjadi korban,” kata Kamil dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, situasi ini menjadi bukti nyata adanya pembiaran yang dilakukan oleh PT Biofarma (Persero) selaku Holding BUMN Farmasi dan Kementerian BUMN. Ia menuding bahwa laporan mengenai dugaan praktik fraud di Indofarma Group yang sudah disampaikan sejak 2020-2021 tidak mendapat respons yang semestinya.
“Tahun 2020-2021 melalui Dewan Komisaris kami melaporkan kepada Biofarma. Bahkan, kepada Kementerian BUMN kami melapor langsung, bahwa di Indofarma Group telah terjadi praktek fraud, tapi mereka mengabaikan laporan kami,” tegasnya.
Lebih jauh, Kamil berharap agar kepailitan IGM tidak berimbas pada INAF sebagai induk usaha. Ia mendesak Biofarma dan Kementerian BUMN untuk serius dalam menangani persoalan ini demi menyelamatkan Indofarma dari krisis yang semakin dalam.
“Untuk itu, kami minta kepada Biofarma dan Kementerian BUMN untuk serius menyelamatkan INAF sampai tuntas, jangan cuma pencitraan saja,” imbuhnya.
Di sisi lain, salah satu karyawan IGM, Jusup Imran Danu, turut menyampaikan kekecewaannya atas situasi yang terjadi. Menurutnya, kebangkrutan perusahaan ini merupakan dampak langsung dari pengelolaan yang tidak bertanggung jawab oleh jajaran direksi.
“Sulit dipercaya, IGM dibangun dan dibesarkan lebih dari 20 tahun lamanya, lenyap dalam sekejap gara-gara perbuatan oknum Direksi yang tidak bertanggung jawab. Seharusnya ada upaya kasasi dari Kementerian BUMN untuk menyelamatkan IGM,” ungkapnya.
Dengan kondisi yang semakin tidak menentu, harapan kini tertuju pada langkah yang akan diambil pemerintah dan para pemangku kepentingan. Apakah nasib 450 karyawan ini akan menemukan titik terang atau justru tenggelam dalam gelombang krisis yang lebih besar?