Menaker Serukan Penghentian Calo Rekrutmen, Pengusaha Diminta Tertib

Sahrul

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya praktik rekrutmen tenaga kerja yang jujur, terbuka, dan bebas dari pungutan liar. Ia menyerukan agar proses perekrutan tidak membebani calon pekerja dengan biaya tambahan yang tidak semestinya.

“Kita ingin proses rekrutmen yang adil dan transparan dan tak memberatkan pekerja. Rekrutmen harus dilakukan berdasarkan kompetensi, tanpa ada intervensi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab,” ujar Yassierli dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Lembaga Penyalur Tenaga Kerja Harus Profesional

Menaker juga menyoroti peran lembaga penyalur tenaga kerja yang seharusnya bertindak sebagai fasilitator yang jujur dan profesional. Ia menegaskan agar institusi tersebut tidak malah menjadi bagian dari permasalahan dengan memfasilitasi praktik percaloan.

“Jangan sampai lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari masalah dengan memfasilitasi praktik percaloan,” tambahnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperketat pengawasan serta menerapkan regulasi terkait rekrutmen tenaga kerja. Selain itu, langkah edukasi bagi para pencari kerja juga akan terus dilakukan agar mereka memahami tata cara perekrutan yang sah dan sesuai aturan.

“Kita akan sosialisasi regulasi tentang perizinan pemerintah untuk menutup peluang adanya percaloan yang merugikan masyarakat. Setelah regulasi sudah berjalan, tahap selanjutnya monitoring, dan law enforcement,” ucap Yassierli.

Selaras dengan Asta Cita Presiden

Yassierli menekankan bahwa upaya memberantas percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto. Prinsip tersebut menekankan pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang lebih baik, serta memperkuat langkah-langkah pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam rangka mendukung rekrutmen yang lebih bersih dan efisien, digitalisasi akan semakin didorong dalam proses seleksi tenaga kerja. Yassierli yakin bahwa pemanfaatan teknologi dapat menciptakan sistem yang lebih transparan, cepat, dan mengurangi risiko penyimpangan dalam perekrutan.

Langkah ini ditekankan saat ia menyaksikan langsung penandatanganan deklarasi ‘Stop Percaloan: Membangun Komitmen Bersama untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan’ di Karawang International Industry City (KIIC), Karawang, Jawa Barat, Senin (24/3/2025).

Deklarasi Bersama untuk Rekrutmen Bersih

Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Bina Pemeriksaan Rinaldi Umar, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakapolres Karawang Kompol M. Rustandi, serta perwakilan dari dunia usaha seperti Group Division Head KIIC IBG Permana. Selain itu, hadir pula perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), perusahaan, serikat pekerja, perusahaan penempatan tenaga kerja swasta (PPTKS), dan tokoh masyarakat yang turut berkomitmen untuk menciptakan rekrutmen tenaga kerja yang lebih bersih dan berkeadilan.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan praktik rekrutmen yang tidak sehat dapat diminimalisir, sehingga calon tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan dengan mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel.

Also Read

Tags

Leave a Comment