Menjaga Stabilitas Pasar, Pemerintah Siapkan Izin Impor Gula

Sahrul

Pemerintah tengah bersiap untuk menambah stok gula nasional melalui mekanisme impor. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyiapkan Persetujuan Impor (PI) untuk 200 ribu ton gula mentah atau raw sugar. Langkah ini merupakan bagian dari mandat yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan guna menjaga ketersediaan cadangan pangan pemerintah (CPP).

Keputusan terkait impor ini telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama kementerian-kementerian yang menangani sektor pangan.

“Nanti saya cek lagi ya. Tapi kalau sudah ditetapkan di rakortas, sudah masuk ke kami, langsung kita keluarkan (PI),” kata Budi Santoso di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Impor Gula untuk Mengisi Kembali Stok yang Telah Digunakan

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa kebijakan impor gula ini bertujuan untuk mengisi kembali stok yang telah digunakan oleh BUMN Pangan, yakni ID Food dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Namun, hingga saat ini, proses penerbitan PI dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih berlangsung.

“Izin impornya sudah dari Rakortas, Rakortasnya sudah putuskan, 200 ribu ton. Tapi izin impor kalau sampai ke PI belum,” jelas Arief Prasetyo Adi.

Dorongan untuk Mempercepat Proses Regulasi

Agar PI bisa segera diterbitkan, Arief mendorong kementerian teknis terkait, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin), untuk segera mengeluarkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek). Dengan adanya Rekomtek, Kemendag dapat segera memberikan izin impor sehingga distribusi gula ke pasaran dapat berlangsung tanpa hambatan.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di tengah meningkatnya kebutuhan nasional. Dengan langkah yang terkoordinasi, diharapkan ketersediaan gula tetap terjaga tanpa menimbulkan gejolak di pasar domestik.

Also Read

Tags

Leave a Comment