Minyakita Terancam Naik Harga? Kemendag Mulai Evaluasi HET

Sahrul

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan peninjauan terhadap kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk minyak goreng rakyat, Minyakita. Saat ini, HET Minyakita masih dipatok di angka Rp 15.700 per liter.

Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa harga minyak goreng berlabel resmi dari pemerintah tersebut sudah merangkak naik hingga menyentuh angka Rp 17.000 per liter. Kenaikan ini bukan fenomena baru, melainkan sudah berlangsung sejak akhir tahun 2024.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi mendalam terkait HET Minyakita.

“Evaluasi iya. Naik atau nggaknya nanti tergantung evaluasinya. Karena kita mengevaluasi itu kan nggak hanya kita nih, kita libatkan repacker, libatkan distributor, kita libatkan produsen,” ujar Iqbal dalam pernyataannya di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

Rantai Distribusi Jadi Penyebab Harga Melejit

Iqbal menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan harga Minyakita di pasaran melampaui HET adalah praktik jual beli antarpengecer. Ia menyoroti bagaimana produk tersebut berpindah tangan beberapa kali sebelum akhirnya sampai ke konsumen, menyebabkan harga jualnya meningkat melebihi batas yang ditetapkan.

“Mengapa harga itu tidak sesuai dengan HET? Macam-macam pengaruhnya. Banyak kasus terjadi di lapangan itu adalah pengecer itu mendapatkan Minyakita dari pengecer lainnya, sehingga membuat harga tidak pernah terbentuk sesuai HET,” jelasnya.

Selain itu, pelanggaran terhadap aturan HET juga dilakukan oleh beberapa repacker atau pengemas ulang. Hingga saat ini, Kemendag telah menjatuhkan sanksi kepada 66 pelaku usaha yang terbukti menjual Minyakita di atas harga yang seharusnya.

Modus Pelanggaran: Penjualan Bundling hingga Pengurangan Volume

Iqbal juga mengungkapkan bahwa selain pelanggaran terkait harga, ada bentuk-bentuk ketidaksesuaian lain yang ditemukan di pasaran, seperti strategi penjualan bundling. Dalam praktik ini, konsumen dipaksa untuk membeli Minyakita bersamaan dengan produk lain agar bisa mendapatkan harga yang sesuai HET.

“HET (paling banyak dilanggar), kemudian pengurangan volume justru nggak banyak, bundling, misalnya nih, Minyakita Rp 15.700 dijual tetapi ngebelinya tuh harus sama produk yang lain. Jadi seakan akan konsumen dipaksa untuk memberikan produk lain, itu kan nggak benar, harganya juga tidak menjadi Rp 15.700,” pungkasnya.

Dengan evaluasi yang sedang berlangsung, masyarakat kini menunggu keputusan pemerintah. Apakah HET Minyakita akan tetap bertahan, atau ada kemungkinan kenaikan harga guna menyesuaikan dengan kondisi pasar?

Also Read

Tags

Leave a Comment