Pemerintah Dorong Karyawan Swasta WFA, Begini Tanggapan Pengusaha

Sahrul

Menjelang Lebaran, pemerintah kembali mengimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja mereka. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu memperlancar arus mudik serta memberikan fleksibilitas bagi karyawan. Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun memberikan pandangannya.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyatakan bahwa pihaknya memahami tujuan dari imbauan pemerintah ini. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua bidang usaha atau jenis pekerjaan memungkinkan untuk menjalankan skema kerja jarak jauh.

“Tapi kita mesti menyadari tidak semua sektor bisa WFA. Ini sektor manufaktur lagi, mana mungkin dia WFA, kan nggak mungkin. Jadi ini kita nggak bisa menyamaratakan semua sektor, itu yang sudah kami sampaikan,” kata Shinta saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa dalam mempertimbangkan kebijakan WFA, tidak hanya sektor industri yang harus diperhitungkan, tetapi juga jenis pekerjaan di dalamnya. Beberapa pekerjaan yang melibatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, misalnya, tidak dapat dijalankan dari jarak jauh.

“Jadi ini kita mesti lihat dari jenis pekerjaan yang ada, kemudian dari sektor itu pekerjaannya ya, jadi bukan hanya sektornya. Kayak perbankan misalnya, nggak mungkin dong WFA, dia melayani nasabah, nggak mungkin WFA,” lanjutnya.

Meskipun begitu, ia mengakui bahwa ada sektor tertentu yang memang memungkinkan untuk menjalankan skema WFA, terutama pekerjaan yang berbasis digital dan kreatif. Ia juga menyebut bahwa sistem kerja fleksibel sebenarnya sudah diterapkan sejak pandemi, dan masih berjalan hingga kini di beberapa perusahaan.

“Ada sektor-sektor tertentu mungkin bisa, dan kami imbau yang bisa silakan. Tapi tidak mungkin semua sektor bisa. Ya silakan kalau yang memang bisa. Terus terang ya, semenjak pandemi itu juga banyak pekerjaan yang sampai sekarang juga masih udah WFA gitu. Jadi maksudnya yang masuk kantornya cuma beberapa kali seminggu, yang fleksibel working hours itu sudah diterapkan semenjak pandemi,” jelasnya.

Sementara itu, sektor-sektor yang memungkinkan penerapan WFA antara lain industri ekonomi kreatif dan teknologi digital. “Ya kayak ekonomi kreatif, misalnya kayak digital yang kaitannya dengan itu, itu udah pasti bisa,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pemerintah mengimbau perusahaan swasta untuk turut menerapkan FWA atau WFA guna mendukung kelancaran mudik Lebaran. Skema kerja fleksibel ini juga telah disepakati untuk diterapkan di lingkungan instansi pemerintah pada periode 24 hingga 27 Maret 2025.

“Untuk mensukseskan program mudik nasional, Kementerian Ketenagakerjaan menghimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA,” ujar Yassierli dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pekerja dapat menikmati perjalanan mudik dengan lebih nyaman, sementara perusahaan tetap dapat menjalankan operasionalnya dengan optimal sesuai dengan jenis dan kebutuhan pekerjaan masing-masing.

Also Read

Tags

Leave a Comment