Pemerintah Susun Materi Pendaftaran OECD, Siap Diserahkan Juni

Sahrul

Pemerintah terus melakukan langkah strategis dalam upaya menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Salah satu tahapan penting yang sedang berlangsung adalah penyusunan dokumen pendaftaran yang ditargetkan selesai pada Juni 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa dari 26 sektor yang harus menyesuaikan regulasi dengan standar OECD, sebagian besar telah mengalami penyesuaian signifikan. Beberapa bidang utama yang telah diharmonisasi mencakup kebijakan perpajakan, efisiensi birokrasi, sistem keuangan, pemberantasan korupsi, serta isu lingkungan.

“Beberapa sudah in line dengan standar OECD, beberapa sudah berada dalam track yang benar dan ada juga yang masih belum. Jadi itu yang tadi direview dengan seluruh K/L,” kata Airlangga usai Rapat Koordinasi Terbatas Perkembangan Aksesi Indonesia untuk OECD di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

Penyusunan Initial Memorandum Menuju Finalisasi

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa dokumen awal atau initial memorandum akan diajukan dalam pertemuan tingkat menteri OECD pada awal Juni 2025. Proses penyelesaian dokumen ini diproyeksikan rampung pada akhir Maret untuk kemudian dikompilasi dan dimatangkan lebih lanjut sebelum diserahkan.

“Kita akan selesaikan (initial memorandum) di akhir Maret. Akhir Maret nanti berarti kan semua initial memorandum sudah selesai, kita kompilasi, kita bahas lagi, kita matangkan. Nanti awal Juni sudah kita serahkan ke mereka,” ujar Susiwijono.

Initial memorandum ini berisi evaluasi menyeluruh terhadap kesesuaian regulasi Indonesia dengan standar yang telah ditetapkan oleh OECD. Dokumen ini nantinya akan menjadi referensi utama dalam proses aksesi Indonesia sebagai anggota resmi OECD.

Proses Evaluasi dan Harapan Keanggotaan

Penyusunan initial memorandum dikerjakan oleh Tim Nasional OECD yang melibatkan 64 kementerian dan lembaga (K/L) yang terbagi ke dalam 26 komite teknis. Setelah dokumen tersebut diserahkan, tim OECD dijadwalkan datang ke Indonesia pada awal 2026 untuk melakukan penilaian langsung terhadap kesiapan regulasi nasional.

“Kalau initial memorandum sudah diserahkan, nanti akan direview oleh mereka. Nah biasanya enam bulan berikutnya, katakan di awal 2026, mereka baru akan datang ke Indonesia melakukan assessment. Assessment review lagi, comply nggak dengan ini,” ungkap Susiwijono.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno berharap bahwa Indonesia dapat menyelesaikan seluruh tahapan aksesi dalam waktu tiga tahun. Durasi ini lebih singkat dibandingkan negara lain yang biasanya membutuhkan waktu antara 4 hingga 8 tahun untuk menjadi anggota penuh OECD.

“Ya kalau targetnya sih tiga tahun ya seperti kata Pak Menko (Perekonomian Airlangga Hartarto), tapi kan kita nggak tahu proses teknisnya,” ujar Arif.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, pemerintah optimis bahwa Indonesia dapat segera bergabung dengan OECD sebagai bagian dari strategi memperkuat integrasi ekonomi global dan meningkatkan standar kebijakan nasional sesuai dengan praktik terbaik dunia.

Also Read

Tags

Leave a Comment