Pemerintah tengah merancang kebijakan strategis guna mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang padat karya, salah satunya industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Rencana ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menyebut pemerintah akan mengalokasikan kredit investasi senilai Rp 20 triliun bagi sektor tersebut.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas lebih lanjut skema penyaluran dana tersebut. Menurutnya, kebijakan ini masih dalam tahap awal dan baru diumumkan pada Rabu (19/3/2025), sehingga perlu pendalaman lebih lanjut.
“Itu baru dibahas kemarin, jadi saya tunggu. Nanti kita tanya, nanti kita mau koordinasi sama Menko [Airlangga soal skema],” ujar Maman saat ditemui di kantornya, Kamis (20/3/2025).
Maman menegaskan bahwa Kementerian UMKM akan menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan ini bisa segera terealisasi dengan tepat sasaran.
“Ya tentunya itu kan hasil rapat beliau dengan Pak Presiden. Ya nanti tentunya kita sebagai pembantu Presiden ya harus menindaklanjuti arahan tersebut. Namun untuk lebih lanjut, karena itu baru kemarin kan. Ya tentunya kita nanti akan koordinasi dengan Kemenko Perekonomian,” jelasnya.
Subsidi Investasi untuk Revitalisasi Mesin Industri
Dalam kesempatan terpisah, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung revitalisasi permesinan di sektor industri tekstil. Pemerintah menyadari bahwa daya saing industri ini sangat bergantung pada efisiensi produksi, termasuk penggunaan energi yang lebih optimal dan kecepatan proses manufaktur.
“Revitalisasi permesinan ini regulasinya dalam waktu dekat akan keluar, dimana pemerintah sudah menyediakan Rp 20 triliun untuk subsidi investasi, karena kalau mesinnya tidak diperbaiki, daya saing baik dari penggunaan energi, maupun produksi, speed-nya akan lebih lambat. Oleh karena itu pemerintah sudah siapkan kredit investasi untuk sektor padat karya. Tekstil, sepatu, makanan dan minuman, furniture, kulit,” ujar Airlangga, dikutip dari CNBC Indonesia.
Kredit investasi ini akan diberikan dengan tenor delapan tahun dan bunga yang telah disubsidi sebesar 5% oleh pemerintah. Airlangga juga menjelaskan bahwa plafon kredit maksimum yang dapat diberikan mencapai Rp 10 miliar, dengan proses seleksi yang dilakukan oleh pihak perbankan guna memastikan penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria.
“Jadi berapapun kredit investasi perbankan, pemerintah potong 5%,” tambahnya.
Dampak bagi Sektor UMKM Tekstil
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sektor UMKM yang bergerak di bidang tekstil dan industri padat karya lainnya dapat meningkatkan daya saingnya di tengah ketatnya persaingan global. Modernisasi peralatan produksi akan memungkinkan pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi, menekan biaya produksi, dan mempercepat waktu pengerjaan produk.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam memperkuat sektor industri yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk koordinasi yang erat antara kementerian terkait, diharapkan dapat memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi UMKM di Indonesia.