Puasa Baru Dimulai, Harga Minyak Goreng Melonjak di 136 Daerah!

Sahrul

Memasuki pekan pertama Maret yang juga bertepatan dengan awal bulan Ramadan, harga minyak goreng mengalami lonjakan di berbagai wilayah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat setidaknya ada 136 daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng, baik untuk jenis premium, curah, maupun merek Minyakita.

Temuan ini diungkap oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag dalam rapat koordinasi inflasi yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri. Data ini didasarkan pada Indeks Perkembangan Harga (IPH), yang mencerminkan tren kenaikan harga minyak goreng di banyak wilayah.

“Berdasarkan rilis Indeks Perkembangan Harga minggu pertama Maret, terdapat 136 daerah mengalami kenaikan indeks perkembangan harga minyak goreng gabungan ya, baik dari minyak goreng premium, curah, dan Minyakita,” ujar Moga saat rapat di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Minyakita Dijual di Atas HET di Puluhan Daerah

Lebih lanjut, Moga mengungkapkan bahwa sekitar 50 daerah mengalami kenaikan harga Minyakita yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700/kg. Di beberapa daerah, harga bahkan melambung hingga Rp 20.000 per liter.

Beberapa wilayah yang mengalami lonjakan harga signifikan antara lain Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Halmahera Barat. Sementara itu, di daerah seperti Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Karawang, harga Minyakita berkisar antara Rp 18.000 hingga Rp 19.000 per liter.

“Nah ini ada sekitar 50 daerah, mulai dari Kabupaten Halmahera Timur naik 0,21 persen atau harganya di atas Rp 18.000 dibandingkan harga tertinggi di daerah lainnya, yaitu mencapai Rp 20.667. Selain itu juga ada Kepulauan Aru, Sarmi, Bolaang Mongondow, terus Morowali Utara,” jelasnya.

Upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga

Untuk mengatasi permasalahan ini, Moga meminta pemerintah daerah serta dinas perdagangan di tingkat kabupaten dan kota agar segera berkoordinasi dengan para produsen minyak goreng, khususnya Minyakita. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan agar harga tetap terkendali di pasaran.

Selain itu, Kemendag telah melakukan pertemuan dengan pelaku usaha, termasuk produsen dan distributor, untuk meningkatkan pasokan Minyakita. Dalam upaya ini, lima produsen besar sepakat untuk menggandakan distribusi minyak goreng dalam rangka mengantisipasi lonjakan permintaan selama Ramadan dan Idul Fitri.

“Beberapa kali kita melakukan pertemuan dengan pelaku usaha baik produsen, packer, bahkan dengan owner dan juga dengan dinas supaya melakukan supply dalam rangka Ramadan dan Idul Fitri ini untuk double pasokan dan itu sudah disepakati 5 produsen besar. Saat ini kami sedang memantau perkembangan lebih lanjut minggu ini dari hasil pertemuan minggu lalu terkait realisasi tersebut,” jelas Moga.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan lonjakan harga minyak goreng bisa segera dikendalikan, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar selama bulan suci Ramadan.

Also Read

Tags

Leave a Comment