Perum Bulog kembali melanjutkan distribusi beras dalam skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada awal Ramadan atau Maret 2025. Penyaluran ini sebelumnya sempat dihentikan sementara pada 7 Februari 2025, namun kini kembali digulirkan untuk menjamin ketersediaan pangan di masyarakat.
Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bulog mendapat tugas menyalurkan 150 ribu ton beras ke berbagai wilayah di Indonesia, mencakup daerah dari Aceh hingga Papua. Kebijakan ini juga merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas pangan selama Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.
Arief menjelaskan bahwa distribusi beras SPHP untuk Zona 2 dan 3 telah dimulai lebih awal, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Pasar Pangan Murah sejak 24 Februari 2025.
“Dengan ini pemerintah bersama Perum Bulog memastikan semua wilayah Indonesia akan menerima penyaluran beras dari program SPHP. Tentunya masyarakat dapat memperolehnya dengan harga yang lebih terjangkau sesuai yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Dari total kuota 150 ribu ton, alokasi untuk Zona 1—meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi—sebesar 50 ribu ton, dengan distribusi berlangsung mulai 3 hingga 29 Maret 2025. Sementara itu, Zona 2 yang mencakup Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan memperoleh jatah 84,5 ribu ton. Zona 3, yang mencakup Maluku dan Papua, mendapatkan alokasi sebanyak 15,5 ribu ton dengan periode distribusi dari 24 Februari hingga 29 Maret 2025.
Dalam skema penyalurannya, Bulog diarahkan untuk mendistribusikan beras SPHP melalui Operasi Pasar (OP) Pangan Murah. Program ini akan memanfaatkan jaringan PT Pos Indonesia, PT Pupuk Indonesia, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian, serta Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (HIMPUNI) dan dinas pemerintahan daerah terkait.
Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui para pedagang di pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern, serta kios pangan dan outlet binaan pemerintah daerah. Pemerintah menegaskan bahwa upaya optimalisasi distribusi harus difokuskan pada pedagang eceran di pasar rakyat agar beras SPHP dapat lebih mudah dijangkau masyarakat.
Sebelum sempat dihentikan sementara pada 6 Februari 2025, realisasi distribusi beras SPHP kepada konsumen telah mencapai 89,2 ribu ton. Arief juga menambahkan bahwa pemerintah pusat, bersama dengan pemerintah daerah dan Satgas Pangan Polri, akan terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan harga jual di pasaran tetap sesuai ketetapan.
“Untuk harga jual di pasaran, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, dan tentunya dengan Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan berkala. Ini demi masyarakat supaya dapat memperoleh beras SPHP sesuai dengan yang telah ditetapkan,” tambah Arief.
Adapun harga jual beras SPHP yang dijual melalui OP Pangan Murah dipatok sebesar Rp12.000 per kilogram untuk Zona 1. Di Zona 2—yang mencakup Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, serta Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan—harga ditetapkan sebesar Rp12.300 per kilogram. Sementara itu, di Zona 3, yaitu Maluku dan Papua, harga beras SPHP mencapai Rp12.600 per kilogram.
Sementara itu, harga beras SPHP yang dijual oleh pedagang eceran disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram. Di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga beras SPHP mencapai Rp13.100 per kilogram. Sementara di Maluku dan Papua, harga beras ini dipatok sebesar Rp13.500 per kilogram.
Dengan kembali digulirkannya program ini, pemerintah berharap distribusi beras SPHP dapat membantu masyarakat mendapatkan akses pangan yang lebih stabil dan terjangkau, terutama di bulan Ramadan hingga Lebaran.