Antam Jamin Keaslian Emas Batangan Produksi 2010-2021, Tak Perlu Diragukan!

Sahrul

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menegaskan bahwa seluruh emas batangan yang diproduksi antara tahun 2010 hingga 2021 adalah asli. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya informasi di media sosial yang menyebut adanya dugaan emas palsu dalam periode tersebut.

Isu tersebut mencuat melalui unggahan di platform X, di mana salah satu pengguna mengajak pemilik emas Antam untuk melakukan pengecekan ulang terhadap keasliannya. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap emas bersertifikat Antam mulai goyah.

Menyikapi hal ini, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Nico Kanter, dengan tegas membantah adanya emas palsu dalam produksi perusahaannya selama periode yang dipermasalahkan. Menurutnya, setiap emas yang diproduksi telah melalui proses yang diaudit secara ketat oleh lembaga internasional.

“Emas palsu tidak ada. Itu kita semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertifikasi. Dan LBMA (London Bullion Market Association) itu sangat-sangat rigid dalam mengaudit kita,” kata Nico dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada tahun 2024.

Nico juga menjelaskan bahwa kasus 109 ton emas yang tengah diperkarakan Kejaksaan Agung bukan terkait dengan keaslian emas, melainkan penggunaan merek Logam Mulia (LM) Antam secara tidak resmi. Meski merek Antam dilekatkan tanpa izin, emas yang beredar tetap merupakan emas asli yang diproduksi di fasilitas resmi Antam.

“Emas yang dihasilkan selama periode tersebut asli,” tegasnya.

Sejalan dengan pernyataan Antam, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, juga menegaskan bahwa kasus hukum yang tengah diusut bukan mengenai emas palsu, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan selisih harga.

“Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara, tetapi emas tersebut emas asli,” kata Ketut dalam keterangan resmi pada tahun 2024.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung lainnya, Harli Siregar, turut menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai emas palsu adalah tidak benar. Ia menegaskan bahwa yang menjadi permasalahan utama adalah hak merek Antam yang digunakan secara tidak sah oleh pihak tertentu.

“Apa yang beredar informasi di masyarakat apakah emas itu palsu, tadi sudah saya jelaskan sesungguhnya emas itu tidak palsu. Tapi hak merek Antam dilekatkan secara ilegal dengan para tersangka sehingga ada selisih harga,” jelas Harli pada Juli 2024.

Dengan pernyataan resmi dari Antam dan Kejaksaan Agung, masyarakat diharapkan tidak mudah termakan isu yang beredar di media sosial. Keaslian emas produksi Antam tetap terjamin, dan perusahaan memastikan bahwa setiap emas yang mereka keluarkan telah melewati proses sertifikasi yang ketat.

Also Read

Tags

Leave a Comment