Presiden Prabowo Subianto tengah merancang inisiatif besar dengan membentuk 70 ribu koperasi desa sebagai upaya memberdayakan masyarakat di pedesaan. Program yang dinamakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ini digadang-gadang menjadi solusi dalam menanggulangi kemiskinan, khususnya di wilayah pedesaan yang masih mengalami ketimpangan ekonomi.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa keberadaan Kopdes dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui sistem koperasi yang berkelanjutan. Dalam mewujudkan program ini, Kementerian Koperasi telah melakukan sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Badan Pangan Nasional.
“Kita sudah menyepakati. Pertama bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat desa. Yang kedua, Koperasi Desa Merah Putih ini bisa berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ujar Budi Arie usai rapat koordinasi di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Sebagai langkah tindak lanjut, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk tim teknis yang akan memastikan implementasi Kopdes berjalan efektif. Masyarakat desa nantinya diberikan ruang untuk bermusyawarah sebelum koperasi resmi didirikan.
“Dalam itu nanti dilanjutkan dengan pembentukan koperasinya. Nah, Kementerian Koperasi nanti akan memberikan modul-modul pelatihan dan lain-lainnya, termasuk juga penyusunan pengurus koperasi. Karena pengurusan koperasi ini juga akan kita latih semodern mungkin karena nanti mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bisnis proses dan bisnis modelnya. Sehingga nanti Koperasi Desa Merah Putih ini akan bisa berkesinambungan, bisa lebih cepat untuk bisa memaksimalkan sampai kepada tujuan memberantas kemiskinan ekstrem maupun untuk pengembangan ekonomi di masyarakat,” jelas Ferry.
Di sisi lain, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menambahkan bahwa perangkat desa akan turut dilibatkan dalam pengelolaan koperasi ini. Nantinya, setiap desa akan memiliki unit usaha strategis seperti koperasi sembako, apotek, hingga cold storage untuk mendukung sektor perikanan.
“Prinsipnya di setiap desa nanti ada gerai-gerai yang dapat memastikan semua hasil desa—hasil tani, hasil nelayan, hasil ternak—bisa dapat disimpan, diolah, dikelola, dan dipasarkan untuk kebutuhan masyarakat desa, untuk antardesa, bahkan untuk kebutuhan ekspor ke depan,” ujar Riza.
Dengan konsep yang matang dan dukungan lintas sektor, program Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.






