Keberadaan DeepSeek, platform AI asal China, telah menarik perhatian tak hanya dari perusahaan teknologi besar di Amerika Serikat, tetapi juga dari kalangan politisi. Bahkan, isu ini semakin memanas setelah seorang senator dari Partai Republik, Josh Hawley, mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi melarang DeepSeek dan aplikasi serupa beroperasi di AS.
RUU yang diberi nama ‘Decoupling America’s Artificial Intelligence Capabilities from China Act of 2025’ bertujuan untuk membatasi hubungan antara AS dan China dalam sektor kecerdasan buatan (AI). Meskipun dalam draf tersebut tidak secara langsung menyebut nama DeepSeek, namun platform tersebut disebut sebagai salah satu contoh teknologi yang dapat terpengaruh oleh regulasi ini.
Draf RUU ini menyarankan pembatasan terhadap warga dan entitas AS dalam melakukan riset AI di China, serta mentransfer atau menginvestasikan kekayaan intelektual yang berkaitan dengan teknologi AI kepada perusahaan-perusahaan asal China. Tak hanya itu, RUU ini juga mencakup larangan terhadap ekspor dan impor infrastruktur teknologi AI, yang termasuk model-model AI dan desain chip open source.
Jika RUU ini disahkan oleh Kongres AS, ancaman hukuman berat siap menanti bagi pihak-pihak yang melanggarnya. Individu yang terbukti melakukan riset atau transfer teknologi AI ke China dapat dikenakan hukuman penjara hingga 20 tahun atau denda hingga USD 1 juta (sekitar Rp 16,3 miliar). Perusahaan yang terlibat dapat dikenakan denda hingga USD 100 juta (sekitar Rp 1,6 triliun), serta berisiko kehilangan lisensi, kontrak, dan hibah yang telah diberikan oleh badan federal.
Selain itu, para eksekutif dan karyawan perusahaan yang terbukti melanggar aturan ini juga bisa dikenakan denda hingga USD 1 juta. Bahkan, warga AS yang memiliki saham atau memberikan dukungan finansial kepada perusahaan AI China dapat dikenakan denda perdata sebesar dua kali lipat dari nilai transaksi atau USD 250.000, serta ancaman hukuman pidana berupa denda hingga USD 1 juta atau penjara selama 20 tahun.
Namun, tantangan terbesar dalam penegakan RUU ini adalah soal model open source seperti DeepSeek yang dapat diunduh secara bebas oleh siapa saja, tanpa batasan geografis. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana pemerintah AS akan mengawasi dan mengontrol akses terhadap platform-platform tersebut.
Meskipun RUU ini masih berada dalam tahap awal dan harus melalui proses panjang di Kongres, serta bergantung pada dukungan lebih lanjut dari politisi, ancaman terhadap DeepSeek dan teknologi serupa sudah cukup mengusik banyak pihak. Apakah RUU ini akan berhasil disahkan dan bagaimana dampaknya terhadap dunia teknologi masih harus menunggu perkembangan lebih lanjut.