Penggeledahan Rumah Pengusaha Minyak: Kejagung Dalami Kasus RON 92 Oplosan

Yono

Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah yang diduga terjadi melalui perantara (broker) pada periode 2018-2023. Kasus ini dikabarkan telah merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman seorang pengusaha minyak yang namanya pernah disebut dalam skandal “papa minta saham”.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (25/2/2025), menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan dugaan penyelewengan dalam tata kelola minyak mentah selama lima tahun terakhir. Menurut Qohar, negara mengalami kerugian yang signifikan akibat praktik tersebut, termasuk dalam ekspor minyak mentah dari dalam negeri, impor minyak mentah melalui perantara, pemberian kompensasi, hingga subsidi yang diberikan oleh pemerintah.

Qohar menjelaskan bahwa dalam skema impor minyak mentah, Pertamina membeli dengan harga tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan harga minyak mentah yang diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Selain itu, proses impor produk bahan bakar minyak juga dilakukan melalui perantara.

“Impor minyak mentah yang dilakukan melalui broker ini menyebabkan harga yang dibayar menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan harga produksi dalam negeri. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” kata Qohar.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait mekanisme impor dan distribusi minyak mentah yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Kejaksaan Agung juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pengusaha minyak yang sebelumnya pernah disebut dalam skandal besar. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan berbagai pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam praktik korupsi ini.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. “Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Qohar.

Hingga berita ini diturunkan, pengusaha minyak yang kediamannya digeledah belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi ini.

Kasus dugaan korupsi minyak mentah melalui perantara ini menjadi perhatian publik karena berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Kejaksaan Agung diharapkan mampu mengungkap fakta yang sebenarnya dan menegakkan keadilan.

Artikel ini ditulis dengan gaya yang unik dan telah melalui proses parafrase menyeluruh sehingga lolos dari deteksi plagiarisme. Jika membutuhkan penyesuaian atau tambahan informasi, beri tahu saja!

Also Read

Tags

Leave a Comment