Permasalahan penanganan pinjol jadi sorotan pada uji kelayakan anggota BPKN

DKI Jakarta – Komisi VI DPR RI menyoroti perihal pinjaman online (pinjol) yang dimaksud yang disebutkan banyak menimpa konsumen Indonesia, di dalam uji kelayakan kemudian juga kepatutan calon anggota Badan Perlindungan Pelanggan Nasional (BPKN) pada Jakarta, Rabu.

Hal ini disampaikan oleh Subardi dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga Dadang S Muchtar dari Fraksi Golkar. Menurut kedua politisi tersebut, aduan konsumen terkait dengan penagihan dan juga bunga yang mana mana sangat tinggi.

"Berkaitan dengan pinjol, ini jangan sampai terus berkembang. Bagaimana langkah atau solusi Anda terkait dengan pinjol," kata Subardi.

Calon anggota BPKN Syamsul Bahri Siregar mengatakan, BPKN dapat lebih lanjut tinggi intens untuk menjalin kerja mirip dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Syamsul, rata-rata penyedia jasa pinjaman online selalu memberikan klaim bahwa platform-nya secara resmi diawasi oleh OJK.

Lebih lanjut, kata Syamsul, OJK sendiri miliki Direktorat Perlindungan Konsumen. Kesukaran terbanyak berasal dari sektor perbankan.

"Sekarang ada Direktorat Perlindungan Konsumen. Kami janji apabila nanti terpilih sebagai anggota, salah satu kerja identik yang tersebut dimaksud perlu kemudian penting dikerjasamakan adalah dengan OJK," ujar Syamsul.

Sementara itu, calon anggota BPKN Fitrah Bukhari menyampaikan, terdapat kesulitan yang digunakan digunakan tambahan mengkhawatirkan berbeda dengan dengan pinjol.

Menurut Fitrah, konsumen yang digunakan menjadi korban phising atau pencurian informasi/data dengan teknik pengelabuan, tak kalah berbagai dengan pinjol.

"Saya pernah mengadvokasi PNS yang digunakan mana terkena korban TikTok Shop palsu, jadi ia mendapat seperti link palsu gitu, itu yang mana digunakan lebih tinggi lanjut berbahaya. Saya ngikutin itu dan juga totalnya sampai Rp25 miliar," kata Fitrah.

Fitrah berharap, ke depannya pengaduan terkait pinjaman online kemudian phising sanggup mendapat aksi lanjut yang mana lebih besar tinggi cepat.

Selain itu, Fitrah juga menyampaikan, agar edukasi terkait pengamanan konsumen dapat lebih banyak besar tersosialisasi, sehingga sebutan konsumen yang mana bermartabat dapat terwujud.

"Karena konsumen yang dimaksud bermartabat salah satu poinnya adalah mengerti hak juga kewajibannya," ucap Fitrah.

Sebanyak 25 calon anggota BPKN periode 2023-2026 mengikuti uji kelayakan dan juga kepatutan di tempat tempat hadapan Komisi VI DPR RI. Uji kelayakan lalu kepatutan yang dimaksud dimaksud berlangsung pada Rabu (29/11) kemudian Kamis (30/11).

Nama-nama calon anggota BPKN untuk periode 2023-2026: Agus Satory, Akmal Budi Yulianto, Aulisius Dwi Rachmanto, Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, Ermanto Fahamsyah, Ferry Firmawan, Fitrah Bukhari, Ganef Judawati, Haris Munandar Nurhasan, Heru Sutadi, Intan Nur Rahmawanti, juga Jailani.

Kemudian, Joko Supono, Lasminingsih, Leonard Victor Hasudungan Tampubolon, Lusiana Dwiyanti, Malona Sri R Manurung, Muhammad Mufti Mubarok, Mukhtar Tompo, N.G.N. Renti Maharaini Kerti, Novriansyah, Radix Siswo Purwono, Sudaryatmo, Syaiful Ahmar, kemudian Syamsul Bahri Siregar.
 

sumber Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *