Raffi Ahmad Singgung Pajak Hiburan, Berharap Tidak Memberatkan Pengusaha

suarasanggau JAKARTA – Raffi Ahmad menanggapi rencana kenaikan pajak hiburan yang mencapai 75 persen, di area mana Raffi Ahmad diketahui juga miliki perusahaan hiburan, seperti klub malam. Namun, beliau mengaku belum memahami betul peraturan pajak hiburan itu.

“Aku sendiri masih belum terlalu memahami lantaran aku sisanya jadi artis mengungkap restoran. Hiburannya satu doang sih yang digunakan dalam PIK itu,” kata Raffi Ahmad ditemui di area kawasan Kebon Jeruk, Ibukota Indonesia Barat, Selasa (30/1/2024).

Bacaan Lainnya

Namun, suami Nagita Slavina itu yakin bahwa pemerintah menghasilkan peraturan dengan memberikan kebijakan yang mana sesuai.

“Aku yakin pemerintah, juga presiden, semuanya pasti akan memberikan kebijakan yang terbaik buat semuanya,” kata Raffi Ahmad.

“Karena kan ibaratnya strata manusia, level A B C semuanya sejenis lah, pasti ingin mendapatkan yang digunakan terbaik. Aku itu aja,” ucap Raffi lagi.

Ayah dua anak ini juga berharap kepafa pemerintah agar dapat mengeluarkan kebijakan yang tersebut tiada memberatkan rakyat.

“Dan juga pasti kalau permasalahan bayar pajak pasti semuanya harus bayar pajak. Yang paling terbaik enggak memberatkan kita,” tutur Raffi Ahmad.

Sebelumnya, pedangdut Inul Daratista dengan Hotman Paris Hutapea kemudian pelaku lapangan usaha hiburan menemui Menteri Koordinator Area Kemaritiman juga Pengembangan Usaha Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam konferensi itu, pelaku lapangan usaha jasa hiburan mengeksplorasi kenaikan tarif pajak hiburan menjadi 40 persen sampai 75 persen yang dimaksud dinilai memberatkan entrepreneur hiburan dalam Tanah Air.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *