Partai Independen yang mana Didukung Imran Khan Memenangkan pemilihan Pakistan

suarasanggau ISLAMABAD – Penghitungan ucapan pilpres nasional Pakistan berakhir pada Hari Minggu (11/2/2024) menunjukkan bahwa partai independen, yang sebagian besar didukung oleh mantan Pertama Menteri Imran Khan yang tersebut dipenjara, meraih kemenangan 101 dari 264 kursi.

Penghitungan akhir dirilis tambahan dari 60 jam setelahnya pemungutan pendapat selesai pada pilpres nasional hari Kamis. Tapi, Komisi Pemilihan Umum justru melakukan penundaan penghitungan yang mana menyebabkan pertanyaan mengenai prosesnya.

Bacaan Lainnya

Partai independen mengungguli partai mantan perdana menteri lainnya, Nawaz Sharif, yang tersebut mengungguli 75 kursi, menjadikannya partai tunggal terbesar di tempat parlemen ketika calon independen Khan mencalonkan diri sebagai individu.

Sharif menyatakan partainya sedang berbicara dengan kelompok lain untuk membentuk pemerintahan koalisi lantaran partainya gagal meraih mayoritas suara.

Partai PTI yang tersebut dipimpin Khan mengancam akan mengadakan membantah damai dalam seluruh negeri pada hari Akhir Pekan jikalau penghitungan pendapat bukan diberitahukan di semalam, dan juga beberapa berunjuk rasa kecil terjadi pada semalam.

Pemerintahan sementara Pakistan mengungkapkan penundaan itu disebabkan oleh permasalahan komunikasi akibat terputusnya internet seluler pada hari pemilu. Pemadaman listrik, yang digunakan menurut pihak berwenang dilaksanakan demi alasan keamanan, mengakibatkan kegelisahan dari kelompok hak asasi manusia kemudian pemerintah asing, termasuk Amerika Serikat.

Dalam sebuah postingan di tempat jaringan media sosial X pada hari Minggu, seseorang sekretaris partai PTI membatalkan membantah umum, namun mengungkapkan harus ada demonstrasi di area kantor pemilihan umum tertentu sebab dia khawatir akan hasil yang dimaksud “palsuan”.

Sekitar 93 kandidat independen yang meraih kemenangan kursi terkait dengan partai PTI pimpinan Khan.

Pendukung Khan mencalonkan diri sebagai independen akibat merekan dilarang terlibat dan juga pada pilpres yang dimaksud menggunakan simbol pilpres partainya oleh komisi pilpres oleh sebab itu tiada mematuhi undang-undang pemilu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *